Tora Sudiro Diduga Pakai Obat Keras, Harus Resep Dokter

Artikel terkait : Tora Sudiro Diduga Pakai Obat Keras, Harus Resep Dokter


Cinta News -  Polisi menemukan puluhan pil dari rumah aktor Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia. Pil yang disita dari pasangan ini adalah obat penenang jenis Dumolidm merek dagang dari Nitrazolam.
" Walaupun begitu kami masih periksa keduanya, karena obat jenis ini adalah obat keras yang harus memakai resep dokter," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan Vivick Tjangkung, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017.

Dari pengakuan Tora, penggunaan obat itu karena keduanya mengalami sulit tidur. Obat ini masuk dalam golongan benzodiazepine. 
Biasanya, dimanfaatkan untuk gangguan tidur dan gangguan panik. Obat ini termasuk dalam golongan obat keras yang membutuhkan resep dokter.
Obat ini juga tidak dijual bebas. Sebab, obat ini dapat menyebabkan kecanduan tinggi sehingga penggunaan obat ini harus dengan pengawasan dokter.
Efek dari obat ini juga cukup membahayakan seperti depresi, gangguan emosi, hingga penurunan pada tekanan darah serta penurunan pada frekuensi nafas.
Saat ini, Tora dan Mieke masih belum ditetapkan polisi sebagai tersangka. Tetapi, bila memang terbukti, keduanya akan dikenakan pasal 62 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman penjara lima tahun.

" Keduanya masih dalam kondsi sehat, kami sedang lengkapi semuanya kalau sudah lengkap baru akan kami umumkan," ucap dia.

Sumber: Dream

Artikel Cinta News Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2017 Cinta News | Design by Bamz